Apakah Aborsi Salah Satu Hak Azasi Manusia
Gereja Katolik merupakan satu-satunya lembaga keagamaan yang dengan lantang menentang aborsi. Untuk Gereja Katolik aborsi adalah pembunuhan atas manusia tak berdosa dan yang dalam dirinya tak bisa membela diri. Maka sangat jelas bahwa Gereja Katolik mengerti tindakan mengaborsi bukanlah hak azasi melainkan sebaliknya adalah kejahatan azasi. Hak azasi dalam pengertian Gereja Katolik selalu mengarah kepada kehidupan dan bukan kepada kematian. Aborsi adalah suatu tindakan yang mengarah pada kematian dan hanya dilakukan oleh orang yang mencintai kematian.
Paus Benedictus XVI dalam kunjungannya ke Austria, pekan lalu, dengan tegas mengumandangkan kembali ajaran Gereja bahwa aborsi adalah dosa besar dan aborsi sama sekali bukan hak azasi. Pernyataan Paus tersebut disambut gembira oleh pencinta kehidupan dan di lain pihak disambut oleh para pencinta kematian dengan protes keras. Sebab memang kata-kata Paus pendahulu, Johannes Paulus II, sangatlah benar, beliau mengatakan bahwa zaman ini sangat diwarnai oleh “budaya kematian” (the culture of death). Manusia atas nama kesenangan yang sifatnya sangat sementara dan sangat egois mengorbankan kehidupan.
Lebih lanjut Paus juga mengingatkan Negara-negara Eropa untuk kembali ke ajaran Kristen, sebab ajaran Kristen akan menghindarkan Eropa dari kehancuran.